JAKARTA, iNews.id - Industri pariwisata dan ekonomi kreatif sangat terdampak karena adanya wabah Covid-19. Untuk menekan kerugian besar, maka Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membuka jalur pengaduan bagi para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.
Pengaduan ini ditujukan bagi para pelaku Parekraf yang usahanya terdampak wabah Covid-19. Untuk itu asosiasi/pelaku pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif diminta untuk terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan penanganan dampak Covid-19 di masa tanggap darurat ini.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif meminta agar asosiasi/industri untuk berkoordinasi secara berkala dengan dinas yang membidangi pariwisata dan ekonomi kreatif serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Termasuk melaporkan potensi kerugian serta dampak kesehatan dan finansial yang menimpa tenaga kerja masing-masing," kata Wishnutama, dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (3/4/2020).
Keterangan Menparekraf tersebut terkait dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang tindak lanjut imbauan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).