Industri Rumahan Penghasil Sabu di Pasuruan Digerebek, 7 Tersangka Diamankan

Sindonews.com
Jaka Samudra
Yuswantoro
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, saat menjelaskan kasus penggerebekan industri rumahan sabu. (Foto: iNews/Jaka Samudra)

“Dari pengembangan kasus SIS ini, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial H, S dan HS yang bertugas sebagai pengedar,” katanya, Senin (17/2/2020).

Ketiganya ditangkap pada Minggu (9/2/2020) malam, pukul 20.00 WIB. Polisi menyita sabu seberat 20,02 gram.

Dari pengembangan kasus ini, polisi juga berhasil menangkap Suw (38), warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya dan Hid (36) warga Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang. Kedua pelaku ditangkap Senin (10/2/2020) pagi, sekitar pukul 05.00 WIB di dalam rumah di kompleks Pavillion Taman Dayu, Desa Ketanireng, Kecamatan Origen, Kabupaten Pasuruan. Keduanya bertugas menyediakan bahan-bahan pembuat sabu dan memproduksinya.

Dari pengembangan yang terus dilakukan, polisi menangkap Yus (32) warga Dusun Gelang, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pelaku ini berperan untuk menyediakan bahan baku dan memproduksi.

Ketujuh tersangka dijerat dengan pasal 112 pasal 114 ayat 1 Undang-Undang RI dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 30 tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

11 hari lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

17 hari lalu

Plt Sekda Konawe Selatan Ditahan Terkait Penganiayaan, Upaya Damai Tak Hentikan Proses Hukum

21 hari lalu

Viral Massa Gerebek Rumah Kontrakan Oknum Polisi di Karawang, Kasus Apa?

23 hari lalu

Video Penggerebekan Rumah Dinas Kalapas Waingapu Viral, Ditjenpas Ungkap Fakta Sebenarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal