Ini Daftar 7 Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang Dimutasi usai Kasus DPRD

iNews
Polrestabes Surabaya. (Foto: iNews).

- Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho yang sebelumnya menjabat Kasubnit 1 Unit 1 dipindahkan menjadi PS Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya. 

- Ipda Andri Kiki yang sebelumnya menjabat kasubnit kini bertugas sebagai PS Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.

Mutasi juga menyasar empat anggota bintara, yakni: 

- Aiptu Sri Ismanto dipindahkan ke Polsek Tegalsari.

- Aiptu Anton Yuniarso dipindahkan ke Polsek Tegalsari. 

- Aipda Rico Pramana mendapat penempatan di Polsek Tambaksari

- Bripka Rangga Pinileh dipindahkan ke Polsek Genteng.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan, penanganan setiap perkara narkotika harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Dia memastikan tidak ada pembedaan perlakuan berdasarkan latar belakang maupun status pihak yang ditangani.

"Memang diduga ada pelanggaran terhadap SOP dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh Bidpropam Polda Jatim," ujar Kombes Luthfie, Senin (2/11/2026).

Pemeriksaan terhadap tujuh personel tersebut masih berlangsung di Bidpropam Polda Jatim. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran SOP dalam penanganan kasus narkotika yang melibatkan tiga anggota DPRD.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
10 jam lalu

Diduga Langgar SOP, 7 Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Dimutasi

3 hari lalu

Kesal Ditegur karena Ugal-ugalan, Pengendara Avanza Tusuk Pria di Surabaya

1 bulan lalu

Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Surabaya, 3 Anggota Dewan dan 5 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Gadis di Surabaya Diduga Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali saat Ibu Pergi Pengajian

2 bulan lalu

Viral Jukir Liar di Surabaya Ngamuk Tak Diberi Uang Parkir, Pukul dan Ludahi Pengendara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal