Jadi Tersangka, Ini 6 Pengakuan Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel soal Kecelakaan Maut

Ihya Ulumuddin
Vanessa Angel bersama sopirnya Tubagus Jodd. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel telah ditetapkan tersangka kasus kecelakaan maut di Tol Jombang, Jawa Timur, oleh penyidik Satlantas Polres Jombang. Joddy sebelumnya telah diperiksa dan menyampaikan sejumlah keterangan terkait insiden mengerikan, Kamis (4/11/2021) tersebut. 

Pengakuan Joddy kepada polisi setidaknya ada enam sejak pertama kali dimintai keterangan terkait kecelakaan hingga akhirnya ditetapkan tersangka. Pertama, dirinya sempat bermain handphone saat menyetir mobil Pajero, sebelum terjadi kecelakaan di Tol Jombang. 

"Iya, katanya begitu saat diinterogasi," kata Kasi Laka Subdi Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (6/11/2021).

Atas pengakuan itu, penyidik telah menyita ponsel dan alat bukti elektronik yang kini sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik. 

Pengakuan kedua dari pemeriksaan sementara, Joddy mengendarai mobil dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam. "Sopir mengaku 120 kilometer per jam," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

1 hari lalu

Detik-Detik Kecelakaan Maut Drag Race Kotamobagu Sulut, 16 Orang Jadi Korban

1 hari lalu

Ngeri! Kecelakaan Maut Drag Race Kotamobagu, Mobil Balap Tabrak Belasan Penonton

2 hari lalu

Kecelakaan Maut di Mojokerto, Pemotor Wanita Tewas usai Tabrak Truk Parkir

3 hari lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal