Jadi Tersangka KPK, Bupati Tulungagung Terpilih Dilantik di Kemendagri

Ihya Ulumuddin
Gubernur Jatim Soekarwo. (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung terpilihSahri Mulyo dan Maryoto tidak ikut dalam prosesi pelantikan di Gedung Grahadi, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Senin (24/9/2018). Pengambilan sumpah keduanya diagendakan dilakukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (25/9/2018).

Perlakuan berbeda ini dilakukan karena Bupati Tulungagung terpilih Sahri Mulyo masih menjadi tersangka korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga diperlukan proses izin yang rumit, mahal dan membutuhkan pengamanan ekstra.

"KPK hanya mempunyai wewenang untuk meminjamkan Syahri ke luar sel. Selain itu juga pertimbangan masalah keamanannya. Mereka (KPK) cuma punya wewenang meminjamkan. Nanti diantar ke Mendagri. Kami juga diperintah pak Mendagri untuk ke kantornya," kata Gubernur Jatim Soekarwo, usai melantik 12 kepala daerah di Gedung Grahadi Surabaya, Senin (24/9/2018).


Dia melanjutkan, nanti usai melantiknya, akan langsung dibuat surat penunjukkan plt dan langsung diserahkan ke Mendagri. "Yang ditunjuk ya wakilnya. Soal kelanjutannya masih menunggu proses hukum Sahri Mulyo inkracht dulu," ujar Pakde Karwo, sapaan akrabnya.

Terkait status Syahri usai pelantikan mendatang, Pakde Karwo mengatakan akan mengumumkannya kembali karena belum ada undang-undang yang mengatur hal tersebut. "Nanti dikembalikan ke tahanan, statusnya tetap tersangka. Nantilah itu akan saya umumkan karena ndak ada peraturan yang mengatur itu," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Sertijab! AKBP Heru Antariksa Dilantik Jadi Kapolres Sragen, Gantikan AKBP Dewiana

2 bulan lalu

AKBP Glenn Roy Molle Dilantik Jadi Wakapolresta Sorong Kota, Ini Pesan Kapolresta

2 bulan lalu

Mutasi di Polda Papua Barat Daya, Ini Daftar 5 Kapolres yang Diganti

2 bulan lalu

Kejari Bojonegoro Punya Pimpinan Baru, Mohamad Rohmadi Dilantik Gantikan Zondri

3 bulan lalu

Pelantikan Oknum Perwira Polda Sumbar Ditunda, Kasusnya Naik ke Sidang Kode Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal