Jadi Tersangka, Zikria Penghina Risma Dijerat Pasal Ujaran Kebencian

Nursyafii
Pemilik akun Facebook penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Zikria Dzatil (memakai masker) diamankan di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Senin (3/2/2020). (Foto:iNews/Nursyafei))

Dia mengatakan, saat ini tersangka sedang diproses untuk melengkapi bukti lidik dan diselanjutnya dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan terkait kasus ujaran kebencian.

Kepada penyidik, Zikria mengaku menyesali perbuatannya. Warga asal Perumahan Mutiara Bogor Raya Blok E6/24, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Kota Bogor itu menyatakan, tidak ada niat sedikit pun untuk menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

“Saya hanya terpicu oleh dunia maya. Tapi saya ingin menunjukkan bahwa diri saya bukan seperti itu,” kata Zikria di Mapolrestabes Surabaya, Senin (3/2/2020).

Perempuan berusia 43 tahun itu mengungkapkan, dirinya hanya ibu rumah tangga biasa. Diapun mengaku tidak mengenal Risma. Setelah memosting status di Facebook yang dianggap menghina Risma, dia mengaku telah dibully di media sosial. Bahkan, anaknya juga diancam.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

57 tahun lalu

IRT Tewas Mengenaskan Jadi Korban Tabrak Lari di Surabaya, Polisi Buru Pelaku

57 tahun lalu

Kejar Gift, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap usai Live Streaming Bocorkan Razia Polisi

57 tahun lalu

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Scamming Internasional, Korban Diduga Ribuan Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal