Jadi Tersangka, Zikria Penghina Risma Dijerat Pasal Ujaran Kebencian

Nursyafii
Pemilik akun Facebook penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Zikria Dzatil (memakai masker) diamankan di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Senin (3/2/2020). (Foto:iNews/Nursyafei))

Dia mengatakan, saat ini tersangka sedang diproses untuk melengkapi bukti lidik dan diselanjutnya dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan terkait kasus ujaran kebencian.

Kepada penyidik, Zikria mengaku menyesali perbuatannya. Warga asal Perumahan Mutiara Bogor Raya Blok E6/24, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Kota Bogor itu menyatakan, tidak ada niat sedikit pun untuk menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

“Saya hanya terpicu oleh dunia maya. Tapi saya ingin menunjukkan bahwa diri saya bukan seperti itu,” kata Zikria di Mapolrestabes Surabaya, Senin (3/2/2020).

Perempuan berusia 43 tahun itu mengungkapkan, dirinya hanya ibu rumah tangga biasa. Diapun mengaku tidak mengenal Risma. Setelah memosting status di Facebook yang dianggap menghina Risma, dia mengaku telah dibully di media sosial. Bahkan, anaknya juga diancam.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
29 hari lalu

Demi Konten, Nyawa Jadi Taruhan: Fenomena Kasus Tawuran Siswa hingga Aksi Terjun ke Sungai

9 hari lalu

Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Surabaya, 3 Anggota Dewan dan 5 Orang Ditangkap

10 hari lalu

Viral Siswa SMP Alexandria School Bekasi Luka Parah Diduga Korban Bullying

14 hari lalu

Gadis di Surabaya Diduga Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali saat Ibu Pergi Pengajian

18 hari lalu

Viral Pengemudi Dikepung Massa hingga Mobil Dirusak di Sarolangun, Ternyata Ini Awal Masalahnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal