Jenazah Mantan Wali Kota Batu Edy Rumpoko Dipindahkan dari Makam Pahlawan Surapati

Avirista Midaada
Jenazah mantan Wali Kota Batu Edy Rumpoko dipindahkan dari Taman Makam Pahlawan (TMP) Surapati ke makam keluarga, Jumat (2/8/2024). (Foto: MPI

Diketahui, Eddy Rumpoko divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara dalam pengembangan perkara gratifikasi Rp 46,8 Milliar. Eddy Rumpoko meninggal dunia di RS Kariyadi, Semarang, Kamis (30/11/2023) pukul 05.30 WIB karena sakit yang dideritanya.

Pria kelahiran Manado ini meninggalkan seorang istri bernama Dewanti Rumpoko dan tiga anak. Jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Surapati, Kota Batu, usai dibawa dari Semarang, Jawa Tengah. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 hari lalu

Anggota DPRD Muara Enim Hera Elyana Diperiksa KPK, Kasus Apa?

23 hari lalu

Demo HMI Desak KPK Usut Kasus Korupsi di Depan Kantor Bupati Bogor Ricuh

23 hari lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

1 bulan lalu

3 Napi Koruptor di Rutan Ponorogo Dapat Remisi Kemerdekaan, Masa Hukuman Dipangkas

2 bulan lalu

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara terkait Kasus Jatah Preman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal