Untuk nama Joko Widodo misalnya, ada di empat kecamatan berbeda. Masing-masing satu orang di Kecamatan Jombang, Ledokombo, dan Sumbersari; dua orang beralamat di kecamatan Semboro; dan tiga orang di Kecamatan Wuluhan.
Sementara tiga nama Yuni Shara ada di dua kecamatan berbeda. Yakni dua orang di Kecamatan Ajung dan satu orang di Kecamatan Patrang. Sedangkan, untuk nama Yati Octavia berada di lima kecamatan, yakni Ambulu, Pakusari, Panti, Rambipuji dan Mumbulsari.
Hanafi memastikan, seluruh nama calon pemilih yang memiliki kemiripan nama tersebut akan menggunakan hak pilihnya pada 17 April mendatang. Pasalnya, mereka semua telah terdata dan memenuhi syarat sebagai pemilih.