Jumlah Pekerja Penerima Subsidi Rp600.000 di Jatim Lebihi Target

Ihya Ulumuddin
ilustrasi BLT (istimewa)

Namun, dia mengakui ada beberapa kendala bagi pekerja untuk bisa menerima subsidi tersebut. Sebab, saat wabah Covid-19 melanda Jatim, banyak perusahaan yang tidak mampu membayar premi. Padahal salah satu syarat penerima subsidi harus sudah membayar premi hingga Juni.

“Karena itu, bersama pemerintah daerah kami terus berkoordinasi dengan perusuhaan agar premi bisa dibayar. Mereka yang macet pembayaran April, Mei, dan Juni kami dorong agar segera melunasi preminya,” katanya.

Hambatan lainnya, tidak sedikit dari para pekerja yang tidak memiliki rekening. Karena sebagian pekerja menerima gajinya secara tunai. “Jadi bayar gajinya cash,” ujarnya.

Diketahui, pemerintah telah menganggarkan Rp37,74 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19. Lewat anggaran ini setiap pekerja akan menerima Rp600.000 per bulan selama empat bulan. Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan dua bulan sekaligus.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
11 jam lalu

Khofifah Bawa 65,5 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Dokter Spesialis Ikut Diterjunkan

6 hari lalu

Tragis! Pekerja Toko Pakaian di Jember Tewas Tertimpa Tumpukan Barang

21 hari lalu

Pemprov Jatim Jamin Biaya Pengobatan Korban Kebakaran KM Mutiara Santosa 2

24 hari lalu

Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Berlaku Mulai 1 Agustus

31 hari lalu

Ancaman PHK Hantui 4.400 Pekerja Jatim, 2.500 Berasal dari Satu Pabrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal