Kapolri: Tersangka Tragedi Kanjuruhan Masih Bisa Bertambah

Avirista Midaada
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tersangka tragedi Kanjuruhan masih bisa bertambah. (Foto: Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan jumlah tersangkatragedi Kanjuruhan bisa bertambah. Enam tersangka telah ditetapkan dalam peristiwa yang menewaskan 131 orang itu.

"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana, kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," kata Listyo di Kota Malang, Kamis (6/10/2022).

Dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 48 saksi yang terdiri atas 26 personel Polri, tiga penyelenggara pertandingan, delapan steward, enam saksi TKP, dan lima saksi lainnya.

"Dan kita terus melakukan pemeriksaan tambahan," ucap jenderal bintang empat ini.

Sebagaimana diberitakan, keenam tersangka tersebut yakni Dirut PT LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang Kompol WSP, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP H, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP serta Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 tentang Keolahragaan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 hari lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

11 hari lalu

Kapolri Ziarah Makam dan Museum Marsinah di Nganjuk, Napak Tilas Perjuangan Buruh

27 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

28 hari lalu

Jejak Karier Suyudi Ario Seto: Kapolres Majalengka, Kapolda Banten hingga Kapolri

31 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal