Karhutla di Gunung Arjuno, Pemkab Malang dan Pasuruan Tetapkan Status Tanggap Darurat

Avirista Midaada
Kebakaran di Gunung Arjuno dua sisi Malang dan Pasuruan (BPBD Jawa Timur / istimewa)

MALANG, iNews.id - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di Gunung Arjuno. Terkait bencana ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan Pasuruan menetapkan status tanggap darurat.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kemudian mengerahkan helikopter untuk pemadaman api melalui udara untuk penanganan karhutla.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jawa Timur Satriyo Nurseno mengakui ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dalam pengerahan helikopter untuk water bombing atau pemadaman api dari udara. 

"Daerah itu harus memiliki surat tanggap darurat yang ditandatangani kepala daerah," ujar Satriyo Nurseno dikonfirmasi pada Sabtu (2/9/2023).

Secara kebetulan, dua kabupaten yakni Malang dan Pasuruan masuk area Gunung Arjuno yang terbakar. Kedua pemkab kemudian mengeluarkan surat tanggap darurat dan diajukan ke BPBD Jawa Timur untuk dilanjutkan ke BNPB. Tak pelak dari sinilah BNPB akhirnya mengerahkan satu helikopter untuk pemadaman api dari udara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
24 jam lalu

Karhutla di Pulang Pisau, Kapolda Kalteng Pimpin Langsung Pemadaman

2 hari lalu

Partai Perindo Siap Bantu Pemerintah Cegah Karhutla demi Jaga Aktivitas Ekonomi Kalsel

2 hari lalu

Karhutla Palangka Raya Meningkat, Helikopter BNPB Lakukan Water Bombing

20 hari lalu

Bogor dan Bekasi Dilanda Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

20 hari lalu

Kekeringan Landa 4 Kabupaten di Jateng, Ribuan Warga Krisis Air Bersih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal