Karhutla di Gunung Arjuno, Pemkab Malang dan Pasuruan Tetapkan Status Tanggap Darurat

Avirista Midaada
Kebakaran di Gunung Arjuno dua sisi Malang dan Pasuruan (BPBD Jawa Timur / istimewa)

MALANG, iNews.id - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di Gunung Arjuno. Terkait bencana ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan Pasuruan menetapkan status tanggap darurat.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kemudian mengerahkan helikopter untuk pemadaman api melalui udara untuk penanganan karhutla.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jawa Timur Satriyo Nurseno mengakui ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dalam pengerahan helikopter untuk water bombing atau pemadaman api dari udara. 

"Daerah itu harus memiliki surat tanggap darurat yang ditandatangani kepala daerah," ujar Satriyo Nurseno dikonfirmasi pada Sabtu (2/9/2023).

Secara kebetulan, dua kabupaten yakni Malang dan Pasuruan masuk area Gunung Arjuno yang terbakar. Kedua pemkab kemudian mengeluarkan surat tanggap darurat dan diajukan ke BPBD Jawa Timur untuk dilanjutkan ke BNPB. Tak pelak dari sinilah BNPB akhirnya mengerahkan satu helikopter untuk pemadaman api dari udara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bakar Lahan Berujung Penjara, 6 Tersangka Karhutla di OKU Timur Terancam 15 Tahun

1 hari lalu

Karhutla Muncul Dekat Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Kabut Asap Ganggu Penerbangan

3 hari lalu

Kabut Asap Pekat Karhutla Selimuti Palangka Raya, Siswa TK Hingga SMP Diliburkan

3 hari lalu

Kebakaran Hutan Gunung Semeru Meluas, TNBTS Tutup Total Seluruh Jalur Pendakian

3 hari lalu

Tegas! Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal