Kasus Al Zaytun Naik ke Penyidikan, Mahfud MD: Akan Ada Tersangka, Mohon Bersabar 

Taufik Syahrawi
Menko Polhukam Mahfud MD saat di Bangkalan Madura, Jumat (7/7/2023). (Taufik Syahrawi).

BANGKALAN, iNews.id - Kasus penyelidikan dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun naik ke penyidikan. Beberapa waktu lalu, penyidik sudah melakukan gelar perkara dan segera menetapkan tersangka. 

Kabar tersebut disampaikan Menko PolhukamMahfud MD seusai menghadiri dies natalis salah satu perguruan tinggi di Bangkalan, Madura, Jumat (7/7/2023). "Sudah dalam proses penyidikan. Sebentar lagi ada tersangka," katanya. 

Meski begitu, Mahfud tidak menyebutkan siapa tersangka dalam kasus tersebut. Dia berharap masyarakat bersabar dan menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

7 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

23 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

24 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

1 bulan lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal