Kasus Al Zaytun Naik ke Penyidikan, Mahfud MD: Akan Ada Tersangka, Mohon Bersabar 

Taufik Syahrawi
Menko Polhukam Mahfud MD saat di Bangkalan Madura, Jumat (7/7/2023). (Taufik Syahrawi).

BANGKALAN, iNews.id - Kasus penyelidikan dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun naik ke penyidikan. Beberapa waktu lalu, penyidik sudah melakukan gelar perkara dan segera menetapkan tersangka

Kabar tersebut disampaikan Menko PolhukamMahfud MD seusai menghadiri dies natalis salah satu perguruan tinggi di Bangkalan, Madura, Jumat (7/7/2023). "Sudah dalam proses penyidikan. Sebentar lagi ada tersangka," katanya. 

Meski begitu, Mahfud tidak menyebutkan siapa tersangka dalam kasus tersebut. Dia berharap masyarakat bersabar dan menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
13 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

14 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

24 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

1 bulan lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal