Kasus Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, Partai Perindo: Polisi Harus Profesional 

iNews
Juru Bicara Nasional DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ike Julies Tiati. (Foto: Perindo)

"Sehingga pihak kepolisian perlu untuk mendapatkan keterangan dari mereka," ujarnya.

Terakhir, Ike mendukung upaya penasihat hukum korban yang akan melaporkan Kanit Reskrim dan Eks Kapolsek Lakarsantri ke Propam Polrestabes Surabaya setelah memberikan keterangan bahwa Dini meninggal akibat sakit, bukan akibat terjadinya kekerasan.

Diketahui, GRT telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan wanita tewas di tempat hiburan malam, Jumat (6/10/2023). Dari hasil pra-rekontruksi dan rekaman CCTV, tersangka terbukti melakukan penganiayaan berupa tendangan dan pemukulan hingga luka di sekujur tubuh. Bahkan, korban dilindas kendaraan dikendarai pelaku hingga terseret hingga 5 meter.

Sementara dari hasil autopsi, korban DSA menderita luka di sekujur tubuhnya. Di antaranya kepala, perut, lengan akibat dilindas mobil hingga terseret.

"Berdasarkan hasil pra-rekonstruksi dan rekaman CCTV menguatkan penyidik untuk menaikkan status GRT dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Surabaya Kombes Pol Pasma Royce. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
10 jam lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

1 hari lalu

Optimalkan WPPNRI 717, Yulianus Rumboisano Dorong Tuna Sirip Biru Jadi Penopang PAD Papua

3 hari lalu

Dongkrak Ekonomi Lewat KUR 2026, Binsar Dorong Hotel dan Restoran di Medan Pasarkan Produk UMKM

4 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

4 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal