Kasus Bocah SD Dianiaya Kakak Kelas hingga Masuk RS, Ini Kata Polres Malang

Avirista Midaada
Tangkapan layar kondisi bocah SD yang koma usai dikeroyok teman sekolah di Malang, Jawa Timur. (Foto : Instagram)

MALANG, iNews.id - Kasus dugaan penganiayaan dan perundungan salah satu bocah SD hingga masuk ke rumah sakit di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang diselidiki polisi. Hal ini setelah polisi menerima laporan dari ayah korban ke SPKT Polres Malang.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, korban perundungan merupakan bocah berusia 8 tahun warga Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen.

"Sudah dilakukan penyelidikan setelah menerima laporan," ujar Taufik saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/11/2022).

Menurutnya, kejadian dugaan perundungan tersebut dilakukan tujuh rekan korban yang merupakan kakak kelasnya. Seluruh terduga pelaku dan korban merupakan siswa SD di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Menurut Taufik, penyidik Polres Malang sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah, termasuk kepada seluruh terduga pelaku perundungan. Saat ini, Polres Malang juga menunggu korban sembuh akibat peristiwa perundungan tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bocah 12 Tahun di Makassar Dianiaya Remaja Tetangga, Tubuh Disayat Pisau Cutter

3 hari lalu

Cekcok karena Cemburu, Mahasiswa asal Papua Selatan Tewas Ditikam Teman di Malang

5 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kabupaten Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!

9 hari lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

11 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Maut di Sumedang Dipicu Persoalan STNK dan Uang Rental Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal