Kasus Bocah SD Dianiaya Kakak Kelas hingga Masuk RS, Ini Kata Polres Malang

Avirista Midaada
Tangkapan layar kondisi bocah SD yang koma usai dikeroyok teman sekolah di Malang, Jawa Timur. (Foto : Instagram)

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah dan terduga pelaku sambil menunggu korban sembuh," katanya.

Dia menambahkan, berdasarkan keterangan dari korban yang saat ini sudah sadar dan kondisinya mulai membaik, perundungan tersebut dilakukan sejak korban berada di kelas 1 SD. Saat ini, korban merupakan siswa kelas 2 di salah satu SD di wilayah tersebut.

"Perundungan atau penganiayaan itu kerap dilakukan sejak korban kelas 1 SD sampai sekarang," ucapnya.

Korban dirundung dan dianiaya sejumlah pelaku tersebut seperti pemukulan pada sejumlah bagian tubuh. Di bagian kepala, dada dan lainnya. Luka-luka yang dialami korban tersebut akan dijelaskan pada hasil visum tim dokter.

Sebelumnya diberitakan seorang siswa SD di Kabupaten Malang diduga menerima perlakuan perundungan dan penganiayaan oleh kakak kelasnya kelas VI pada Jumat (11/11/2022). Korban diseret dari sekolahnya di SDN Jenggolo yang berada di Jalan Raya Sengguruh, Kepanjen, Kabupaten Malang ke Bendungan Sengguruh tak jauh dari sekolahnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

57 tahun lalu

DPRD Jabar Dukung Hukuman Berat untuk Tersangka, Usulan Kebiri Perlu Dikaji 

57 tahun lalu

Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Dipercaya Jabat Kapolres Malang

57 tahun lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

57 tahun lalu

RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal