Polda Jatim menetapkan anak berhadapan hukum dalam kasus bullying. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Polda Jatim memastikan bahwa seluruh proses evaluasi penanganan hukum dilakukan secara berhati-hati dengan mengedepankan hak-hak anak dan asas keadilan hukum bagi keluarga korban.