Kasus Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa, Lebih dari 150 Kades Diperiksa Kejari Bojonegoro

Dedi Mahdi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memeriksa ratusan kades terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan 384 mobil siaga desa. (Foto: Dedi Mahdi).

Selain itu, pemeriksaan juga terhadap pihak ketiga, yakni dealer atau penyedia Mobil Siaga Desa asal Surabaya.

Kejari Bojonegoro sebelumnya mencium adanya dugaan korupsi pengadaan sebanyak 384 mobil siaga desa dengan total anggaran senilai lebih dari Rp 98 miliar.

Anggaran bersumber dari APBD Bojonegoro Tahun 2022, melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD). Diduga ada mark up atau selisih harga setiap pembelian mobil hingga mencapai Rp 128 juta per unitnya.

Meski sejumlah saksi telah diperiksa namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

57 tahun lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari terkait Kasus Korupsi Proyek Bendungan Margopatut

57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor BPKAD dan Disbudpar Tulungagung

57 tahun lalu

2 Pejabat Disdikbud Rohil Ditahan Kasus Korupsi TPP Guru Rp1,4 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal