Kasus Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa, Lebih dari 150 Kades Diperiksa Kejari Bojonegoro

Dedi Mahdi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memeriksa ratusan kades terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan 384 mobil siaga desa. (Foto: Dedi Mahdi).

BOJONEGORO, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, mengembangkan dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan 384 mobil siaga desa. Saat ini lebih dari 150 kepala desa (kades) di Bojonegoro yang telah diperiksa.

Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman mengatakan, selain memeriksa para kades, penyidik sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

"Total sudah lebih dari 150 kades sudah kita mintai keterangan," ujar Aditia, Rabu (29/5/2024).

Terakhir, kata dia penyidik memeriksa 19 kades asal Kecamatan Kedungadem. "Dari 22 kades asal Kecamatan Kedungdem yang kita panggil, tiga di antaranya berhalangan, dua sakit dan satu sedang naik haji," ucapnya.

Pejabat Pemkab Bojonegoro yang diperiksa termasuk, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Bagian Umum dan Asisten 1 Pemkab Bojonegoro.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
13 hari lalu

Kejari Palopo Geledah Kantor Dinas PUPR, Ratusan Berkas Proyek Lapangan Gaspa Disita

15 hari lalu

Tertarik Ikut Lelang Aset Rampasan Negara, 2 Jenis Kendaraan Ini Jadi Incaran Wabup Karawang

15 hari lalu

Kejari Karawang Lelang 30 Kendaraan Rampasan Negara, Simak Waktu dan Ketentuannya

19 hari lalu

Menang Praperadilan, Brigadir Yasir Laporkan Kejari Labusel ke Komisi Kejaksaan

26 hari lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal