Kasus Fetish Kain Jarik Gilang Bungkus Segera Disidangkan

Ihya Ulumuddin
Pelaku fetish kain jarik, Gilang Aprilian Nugraha Pratama (baju tahanan) saat menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.(istimewa)

SURABAYA, iNews.id – Kasus pelecehan seksual ‘fetish kain jarik’ mantan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) ‘Gilang Bungkus’ segera disidangkan. Saat ini Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap ll) atas kasus tersebut.

“Benar mas, hari ini pelimpahan tahap ll nya. Kemarin kita P21, karena kita anggap sudah lengkap,” kata jaksa pemeriksa, I Gede Willy Pramana, Selasa (6/10/2020).

Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan (Kasubsi Pratut) tersebut mengatakan, proses pelimpahan tahap ll berjalan cukup singkat. “Sekitar 30 menit aja mas. Mulainya tadi jam 09.30 WIB,” katanya.

Sambil menunggu proses sidang, untuk sementara waktu, tersangka ditahan di Polrestabes Surabaya. “Kemungkinan sidangnya dua pekan lagi. Jumat (9/10/2020) saya baru limpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya,” katanya.

Sedangkan terkait pasal yang didakwakan, Willy menyebut ada tiga. Untuk dakwaan pertama, yakni pasal 45 B atau Pasal 45 ayat (4) atau Pasal 335 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. “Sedangkan dakwaan kedua Pasal 82 Juncto 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 dan yang ketiga Pasal 289 KUHP,” ujarnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gadis di Surabaya Diduga Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali saat Ibu Pergi Pengajian

19 hari lalu

Viral Jukir Liar di Surabaya Ngamuk Tak Diberi Uang Parkir, Pukul dan Ludahi Pengendara

30 hari lalu

Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi

30 hari lalu

Viral Polisi Diduga Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf Siap Ganti 10 Kali Lipat

2 bulan lalu

Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara Santriwati Minta Oknum Kiai di Pati Dihukum Kebiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal