Ini Daftar 7 Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang Dimutasi usai Kasus DPRD
SURABAYA, iNews.id - Sebanyak tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dimutasi ke sejumlah jabatan dan polsek berbeda setelah menangani kasus narkotika yang melibatkan tiga anggota DPRD. Tujuh personel tersebut terdiri atas tiga perwira dan empat bintara.
Mereka saat ini menjalani pemeriksaan Bidpropam Polda Jawa Timur terkait dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya mutasi tujuh personel tersebut.
Dia menjelaskan, ketujuh anggota itu saat ini tengah diperiksa Bidpropam Polda Jatim terkait dugaan pelanggaran SOP dalam penanganan perkara narkotika.
Tiga perwira yang dimutasi, yakni:
- Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang sebelumnya menjabat Kanit 1 Satresnarkoba kini dipindahkan menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng.