Kasus Korupsi Gedung Wismilak Surabaya, Polda Jatim Geledah Kantor Indocrete di Malang

Avirista Midaada
PT Loka Abadi Sentausa atau Indocrete di Jalan Gajah Mada, Nomor 16, Kota Malang. (Avirista Midaada).

Informasi yang dihimpun, penyitaan Gedung Wismilak terjadi karena ada dugaan kasus pidana pemalsuan akta otentik, korupsi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sedangkan gedung Grha Wismikal merupakan kantor polisi.

Pada 1993 aset tersebut berpindah tangan ke perusahaan Wismilak karena adanya dugaan mafia tanah. Setelah 30 tahun berlalu, Polda Jatim melakukan penggeledahan terhadap gedung tersebut dan kini resmi menyitanya.

Namun dari pihak pengacara Wismilak menyanggah tuduhan tersebut dan mengaku telah membeli gedung tersebut dengan memiliki sertifikat. Mereka juga mengklaim bahwa hal itu bukan kejahatan secara pidana maupun perdata.

Wismilak sendiri telah beroperasi menggunakan gedung itu selama lebih dari 30 tahun. Selama ini gedung tersebut beroperasi tanpa pernah memiliki masalah hukum dalam bentuk apa pun atau dengan siapa pun.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

9 hari lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

14 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

15 hari lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

19 hari lalu

5 Orang Ditangkap, Termasuk Perempuan Otak Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal