Kasus Pembakaran Mobil di Probolinggo, Polisi Tangkap Perangkat Desa 

Hana Purwadi
Tiga pelaku pembakaran mobil saat di Mapolres Probolinggo, Selasa (23/5/2023). (Hana Purwadi).

PROBOLINGGO, iNews.id - Tiga pelaku pembakaranmobil milik warga di Probolinggo ditangkap polisi. Ironisnya, satu di antara tiga pelaku merupakan perangkat desa. 

Ketiga pelaku yang ditangkap, yakni DH (40) seorang perangkat desa Taman, Kecamatan Paiton. Kemudian M (56) warga Kelurahan Kraksaan dan BU (43) warga Desa Bucor Kulon, Kecamatan Pakuniran. 

Ketiga pelaku ditangkap polisi di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan. Di hadapan polisi, tersangka mengaku membakar mobil korban, Saiful, karena disuruh oleh seseorang dengan imbalan Rp8 juta. 

"Jadi ketiga pelaku ini merupakan orang suruhan. Mereka diberi upah Rp8 juta untuk dibagi bertiga," kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Selasa (23/5/2023).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
20 hari lalu

Polda Riau Bongkar Produksi Arang Bakau di Rupat, 140 Ton Disita sebelum Dikirim ke Malaysia

2 bulan lalu

Gegara Tagih Utang Rp3 Juta, Perangkat Desa di Probolinggo Dibacok hingga Terluka Parah

2 bulan lalu

Bakar 25 Hektare Lahan Gambut untuk Sawit, Warga Pelalawan Ditangkap Polisi

3 bulan lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

3 bulan lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal