Kasus Penganiayaan Bocah SD di Malang hingga Koma, Polisi: Kami Sudah Periksa 12 Saksi 

Avirista Midaada
Kapolres Malang AKPB Putu Kholis Aryana. (Foto: MPI/Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Kasus penganiayaanbocahSD hingga koma terus diselidiki aparat Polres Malang. Saat ini sudah 12 saksi diperiksa atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan kakak kelas tersebut. 

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyebutkan, penanganan kasus perundungan ini pihaknya harus berhati-hati. Sebab antara korban dan pelaku seluruhnya sama-sama berstatus anak di bawah umur, yang memiliki prosedur penyelidikan sesuai undang-undang yang berlaku.

"Kami telah melakukan pemeriksaan pada 12 saksi dan 7 ABH (Anak yang Berhadapan dengan Hukum) kami kategorikan ABH, karena status masih di bawah umur dan terkategori anak," kata Putu Kholis Aryana ditemui di RSI Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Kamis pagi (24/11/2022).

Sejauh ini pihaknya masih melakukan proses penanganan sebagaimana anak yang berhadapan dengan kasus hukum, baik melalui mekanisme pendampingan mediasi, hingga nanti diversi.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

4 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

11 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

13 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

18 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal