Kasus Penyiksaan Asisten Rumah Tangga, Majikan di Surabaya Ditetapkan Tersangka

Lukman Hakim
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat melihat kondisi ART, korban penganiayaan majikan dari layar monitor RS Bhayangkara Polda Jatim beberapa waktu lalu. (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.id – Majikan di Surabaya berinisial F (53), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial EAS (48). Polrestabes Surabaya segera memanggil tersangka untuk dimintai keterangan.

”Kami sudah tetapkan majikan korban sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian, Selasa (18/5/2021).

Sesuai dengan LP/B/408/V/Res.1.24/2021/Jatim/Restabes Sby pada 8 Mei 2021 lalu, korban perempual asal Jombang itu mengaku disiksa oleh majikannya sebelum diserahkan ke Liponsos Pemkot Surabaya. EAS mengaku dipukul menggunakan besi di kaki, tangan, hingga punggung. Bahkan kakinya sampai mengalami kelumpuhan..

Selain menganiaya EAS, F juga diduga memaksa korban untuk memakan kotoran kucing. Saat ini, korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Polda Jatim. 

Dia mengatakan, F ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan penyelidikan dilakukan. Selanjutkan, Polrestabes Surabayasegera melakukan pemanggilan tersangka untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap ART-nya berinisial EAS.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
16 jam lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

19 jam lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

2 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

3 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

5 hari lalu

2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal