Kasus Pungli Dispendukcapil Jember, Polisi Geledah Rumah 2 Tersangka

Antara
Ilustrasi kasus pungli. (Foto: Okezone)

Polres Jember menetapkan dua tersangka dalam OTT pungutan liar di Kantor Dispendukcapil Jember. Keduanya yakni Kepala Dispendukcapil Jember SW dan aktivis LSM berinisial K yang berperan sebagai calo.

Dari keterangan tersangka, kegiatan pungli tersebut dimulai sejak Maret 2018 dengan rata-rata jumlah uang yang disetor berkisar Rp1,5 juta hingga Rp9 juta per hari.

“Modus operandinya pemohon memberikan berkas administrasi kependudukan kepada tersangka K yang berperan menjadi calo, kemudian diserahkan kepada sopir Kepala Dispendukcapil Jember dan diproses pembuatan administrasi kependudukan itu,” katanya.

Sementara untuk uang setoran langsung diserahkan langsung dari tersangka K kepada Kepala Dispendukcapil Jember SW.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka, Ini Rangkaian Dugaan Pungutan Perizinan

7 hari lalu

Oknum Polisi Terseret Dugaan Pungli Rp1 Juta di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Kini Dipatsus

19 hari lalu

Dramatis Penangkapan Bang Jago Palak Sopir Truk di Deliserdang Diwarnai Tembakan

31 hari lalu

Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi

31 hari lalu

Viral Polisi Diduga Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf Siap Ganti 10 Kali Lipat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal