Kasus Pungli Dispendukcapil Jember, Polisi Geledah Rumah 2 Tersangka

Antara
Ilustrasi kasus pungli. (Foto: Okezone)

Polres Jember menetapkan dua tersangka dalam OTT pungutan liar di Kantor Dispendukcapil Jember. Keduanya yakni Kepala Dispendukcapil Jember SW dan aktivis LSM berinisial K yang berperan sebagai calo.

Dari keterangan tersangka, kegiatan pungli tersebut dimulai sejak Maret 2018 dengan rata-rata jumlah uang yang disetor berkisar Rp1,5 juta hingga Rp9 juta per hari.

“Modus operandinya pemohon memberikan berkas administrasi kependudukan kepada tersangka K yang berperan menjadi calo, kemudian diserahkan kepada sopir Kepala Dispendukcapil Jember dan diproses pembuatan administrasi kependudukan itu,” katanya.

Sementara untuk uang setoran langsung diserahkan langsung dari tersangka K kepada Kepala Dispendukcapil Jember SW.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
7 hari lalu

Tak Terima Dituduh Pungli, Kepala Puskesmas di Labuhanbatu Laporkan Pegawai ke Polisi

20 hari lalu

Terungkap! Tersangka Korupsi Bank Jatim di Jember Bakar Kantor demi Hilangkan Dokumen

1 bulan lalu

Wali Kota Eri Cahyadi Marah Temukan Pungli Stan SWK, Lurah Tambak Wedi Dicopot

1 bulan lalu

Terungkap! Pecatan Polisi Pungli Sopir Truk di Lubuklinggau Positif Sabu

1 bulan lalu

Pecatan Polisi Ditangkap usai Pungli Sopir Truk Pakai Seragam Dinas di Lubuklinggau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal