KDRT di Asrama Polisi, Pelaku Polwan di Polres Mojokerto Korban Anggota Polres Jombang

Sholahudin
Korban KDRT di asrama polisi Mojokerto dirawat di Rumah Sakit (RS) Dokter Wahidin Sudiro Husodo karena luka bakar hingga 90 persen. (Foto: Sholahudin).

MOJOKERTO, iNews.id- Polisi mengusut kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Asrama Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024). Pasangan suami istri (pasutri) ini merupakan sesama polisi.

Pelaku Briptu FN merupakan Polisi Wanita (Polwan) berdinas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto Kota. Sedangkan korban, yaitu Bripka AAP, anggota Polres Jombang.

Korban yang merupakan suami pelaku luka bakar hingga 90 persen. "Pelaku dan korban adalah suami istri. Anggota Polres Mojokerto dan suami polisi Polres Jombang," ujar Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, Sabtu (8/6/2024).

Menurutnya, korban kini dirawat di Rumah Sakit (RS) Dokter Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Kasus ini masih dalam penyelidikan Propam Polres Mojokerto Kota.

"Pelaku masih kita dalami untuk motif dan sudah melakukan pemeriksaan tergabung oleh Krimum Polda Jatim dan Ditpropam Polda Jatim," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kisah Tragis Pengantin Baru di Takalar, Istri Ditikam Suami hingga Kritis

8 hari lalu

Kecelakaan di Jombang, 2 Pemotor Luka-Luka Tertimpa Muatan Kayu Terlepas dari Truk

10 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

12 hari lalu

Keji! Pria di Kota Metro Tega Bakar Istri Siri hingga Kritis gegara Cemburu

19 hari lalu

Kronologi Minibus Satu Keluarga Tabrak Truk di Tol Jombang, Sopir Diduga Mengantuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal