Kecelakaan 4 Tewas di Malang, Polisi Tetapkan Sopir Gran Max Tersangka 

Avirista Midaada
Kondisi tiga motor yang hancur usai terlibat kecelakaan di Malang. (Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Sopir pikap Daihatsu Gran Max ditetapkan sebagai tersangkakecelakaan yang menewaskan empat orang di Malang. Sopir bernama Didit, warga Poncokusumo dianggap ugal-ugalan dan lalai saat mengemudi sehingga menabrak tiga pengendara motor saat menyalip. 

Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung, mengatakan, sopir pikap dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas. "Sebab, akibat kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan, dan mengakibatkan orang meninggal dunia," jelasnya, Senin (12/6/2023). 

Agnis mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ada kerusakan pada mobil saat insiden terjadi pada Minggu (11/6/2023), seperti as roda patah maupun rem blong sebagaimana keterangan sopir. "Murni dari sopir yang lalai, dan tidak berkonsentrasi dengan cuaca yang hujan, gerimis pada saat itu," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
14 jam lalu

Tragis! Berangkat Mengajar, Guru Matematika SMPN 2 Nguling Pasuruan Tewas Ditabrak Pikap

17 jam lalu

Truk Muat 4 Ton Udang Terguling di Bypass Juanda, Satu Lajur Ditutup

3 hari lalu

Serda Ahmad Tewas Diduga Dianiaya 4 Senior, Sang Ayah Ungkap Awalnya Dikabarkan Kecelakaan

4 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

5 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal