Kecelakaan 4 Tewas di Malang, Polisi Tetapkan Sopir Gran Max Tersangka 

Avirista Midaada
Kondisi tiga motor yang hancur usai terlibat kecelakaan di Malang. (Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Sopir pikap Daihatsu Gran Max ditetapkan sebagai tersangkakecelakaan yang menewaskan empat orang di Malang. Sopir bernama Didit, warga Poncokusumo dianggap ugal-ugalan dan lalai saat mengemudi sehingga menabrak tiga pengendara motor saat menyalip. 

Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung, mengatakan, sopir pikap dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas. "Sebab, akibat kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan, dan mengakibatkan orang meninggal dunia," jelasnya, Senin (12/6/2023). 

Agnis mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ada kerusakan pada mobil saat insiden terjadi pada Minggu (11/6/2023), seperti as roda patah maupun rem blong sebagaimana keterangan sopir. "Murni dari sopir yang lalai, dan tidak berkonsentrasi dengan cuaca yang hujan, gerimis pada saat itu," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
23 jam lalu

Truk Boks dan Motor Terbakar usai Bertabrakan di Jalur Yogyakarta–Magelang

24 jam lalu

Angkot Ugal-ugalan Tabrak Motor dan Angkot Lain di Cirebon, 4 Orang Terluka

1 hari lalu

Truk Boks Tak Kuat Menanjak Melaju Mundur Tabrak Bengkel di Semarang, 2 Orang Terluka

2 hari lalu

Kecelakaan di Jalur Bojonegoro-Babat, Bus Jaya Utama Tabrakan dengan Avanza

2 hari lalu

Ban Selip, Truk Boks Terguling di Jalan Lingkar Selatan Salatiga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal