Benturan pertama memicu kecelakaan berikutnya. Truk gandeng N 8539 UQ yang dikemudikan AQ (35), warga Banyuanyar, Probolinggo, datang dari belakang dan menabrak kendaraan di depannya.
Sepeda motor Yamaha W 4501 GC yang dikendarai MS (23), warga Kecamatan Deket, Lamongan, kemudian turut terlibat dalam rangkaian kecelakaan tersebut. Akibatnya, korban MS tewas dalam kecelakaan maut tersebut.
Sementara itu, pengemudi truk tronton mengalami keluhan nyeri pada bagian dada dan kaki. Kerugian materiel akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Petugas Satlantas Polres Lamongan yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan. Polisi mengevakuasi korban, mengamankan kendaraan yang terlibat serta mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan, termasuk rangkaian benturan yang membuat sepeda motor ikut terseret dalam insiden tersebut.
Kasi Humas Polres Lamongan mengingatkan pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di belakang kendaraan berukuran besar. Pengemudi juga diminta menjaga jarak agar memiliki waktu untuk melakukan pengereman ketika terjadi situasi darurat.
"Keselamatan harus menjadi prioritas. Jangan memaksakan berkendara ketika kondisi tidak memungkinkan dan selalu pastikan jarak aman dengan kendaraan di depan," ujarnya.