Kejari Madiun Selidiki Aplikasi Zero Risk Senilai Rp349 Juta yang Tak Bisa Dioperasikan

Arif Wahyu Efendi
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kab Madiun, Ardhitia Harjanto. (Foto: iNews.id/Arif Wahyu Efendi)

Saat ditanya kemungkinan memanggil pengguna anggaran maupun perusahaan yang mengerjakan aplikasi tersebut, pihaknya tidak membantah namun tidak pula mengiyakan.

Seperti diberitakan sebelumnya, aplikasi ZR (Zero Risk) RKT BPBD Kab Madiun yang dikerjakan oleh PT Razen Teknologi Indonesia dengan nilai kontrak Rp349.591.000,00 dari sumber anggaran APBD tahun 2020 dikeluhkan warga. Pasalnya, aplikasi itu tak bisa dipergunakan. 

Sesuai dengan data yang tertera dan melekat pada aplikasi ZR RKT BPBD Kabupaten Madiun, aplikasi tersebut telah dirilis sejak 11 Desember tahun 2020 dan diupdate pada 21 Desember tahun 2020. Dari penjelasan yang ada, tertera aplikasi tersebut telah didownload kurang lebih 50 pengguna.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Pria Ditemukan Tewas Terjepit Batu Pemecah Ombak Pantai Purnama

1 bulan lalu

Banjir Rendam 3 Kecamatan di Padang, Sejumlah Kendaraan Hanyut dan Warga Dievakuasi

2 bulan lalu

Karhutla di Kalteng Meluas, BNPB Tambah Helikopter Water Bombing Percepat Pemadaman

3 bulan lalu

Gelombang Tsunami Terjang Sulut Dampak Gempa Besar, Ketinggian Bervariasi

3 bulan lalu

Waspada Dampak Gempa Besar Filipina, Sirene Peringatan Tsunami Berbunyi di Gorontalo Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal