Kejati Jatim Diminta Bongkar Kembali Skandal Mega Korupsi P2SEM

Ihya Ulumuddin
Para demonstran yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jatim Menggugat (AMJM) menggelar aksi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)

Basuki juga mengatakan, telah memiliki data dan akan terus mencari bukti baru terkait korupsi P2SEM. Dia mengklaim, akan bekerja sama dengan kejati untuk membongkar kasus mega korupsi tersebut.

"Kami tadi juga menyerahkan data," kata Basuki seusai bertemu para petinggi Korps Adhiyaksa.

Sementara, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi menerangkan, institusinya sudah bergerak dan masih terus melakukan penyelidikan. Hanya saja, kata dia, belum bisa disampaikan sebagai konsumsi publik.

"Ini masih ranahnya penyidik, nanti pasti kami undang teman-teman (Media)," ucap mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya itu.

Diketahui, melalui perubahan APBD Tahun 2008 Pemprov Jatim menganggarkan dana hibah sebesar Rp277 miliar. Mekanisme penyaluran dana hibah tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor: 72/2008. P2SEM merupakan bantuan langsung kepada masyarakat akibat dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2007.

Bantuan langsung itu disalurkan melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sementara pelaksana program bantuan langsung berada di Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Provinsi Jatim.

Pada 2009 Ketua DPRD Jawa Timur periode 2004-2009 Fathorrasjid ditangkap dan dihukum setelah terbukti terlibat dalam skandal mega korupsi P2SEM. Namun, pascapenangkapan itu pengusutan dan penuntasan kasus seakan berhenti. Hingga akhirnya Ketua DPRD Jawa Timur periode 2004-2009 tersebut meninggal dunia tahun 2017.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
9 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

10 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

13 hari lalu

Kejati Jatim Tahan Tersangka KUR Fiktif Bank BUMN di Jember, Kerugian Negara Rp6,14 Miliar

14 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

22 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal