Kemen PU Akan Cek Puluhan Ribu Ponpes yang Belum Miliki Izin PBG

iNews
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo (Foto: iNews.id/Iqbal Dwi)

JAKARTA, iNews.id – Catatan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyebutkan, dari total 42.000 pondok pesantren (ponpes) di Indonesia, hanya 51 persen yang tercatat memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kementerian PU berencana mengecek ribuan ponpes yang belum berizin.

"Yang ter-record di sistem PBG kita hanya 51 yang berizin," ujar Menteri PU Dody Hanggodo kepada awak media, Selasa (7/10/2025).

Menurut Dody, banyak ponpes belum mengurus PBG karena menganggap izin tersebut tidak terlalu penting dalam pembangunan pesantren. Padahal, keberadaan PBG sangat krusial untuk menjamin mutu konstruksi bangunan.

"Pesantren itu kan suka dari santri untuk santri, jadi mereka menganggap gak perlu izin. Padahal izin itu untuk meyakinkan bahwa yang dibangun itu sesuai dengan normanya, kualitas kolom, kualitas struktur dan seterusnya," jelasnya.

Dia menilai, kurangnya pengetahuan para pengelola ponpes mengenai PBG turut menjadi penyebab. Ponpes yang belum memahami pentingnya PBG umumnya berada di wilayah terpencil.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berapa Anggaran untuk Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny? Menteri PU: Lagi Dihitung

57 tahun lalu

Menteri PU Sebut Anggaran untuk Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny Sudah Disiapkan

57 tahun lalu

3 Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes di Samarinda, Modus Nikah Batin

57 tahun lalu

Terungkap! Oknum Kiai Cabuli 13 Santri di Ponorogo Diduga Sudah Beraksi Bertahun-tahun

57 tahun lalu

Santri Ponpes di Pelalawan Kritis Dianiaya Kakak Kelas, Diduga Perkara Nonton Film di HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal