Kepala Dinas di Malang Terlibat Jaringan Narkoba, Ini Kata Wali Kota Sutiaji  

Deni Irwansyah
Avirista Midaada
Lima jaringan narkoba besar ditangkap Polresta Malang. Satu di antaranya kepada dinas. (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah).

"Kami telah berkomunikasi dengan Ketua BNN Kota Malang, untuk segera melakukan program pemeriksaan, khususnya kepada semua jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Malang," katanya. 

Adapun terkait kasus yang menjerat Kepala Dinas Ketahanan Ade Herawanto, Sutiaji menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum. Dirinya juga menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian dalam hal ini kasusnya ditangani Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur. 

"Kami tak main-main, kami menghormati proses hukum yang berjalan. Adapun hal-hal yang bersifat kedisiplinan ASN, telah diatur sesuai dengan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin ASN," ujarnya. 

Sanksi terberat berdasarkan PP Nomor 53 tahun 2010 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) kepala dinas yang terlibat penyalahgunaan narkotika bakal diberhentikan tidak hormat. 

Diketahui, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Kadispangtan) Kota Malang Ade Herawanto diamankan polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba. Selain Ade, polisi juga mengamankan lima orang lainnya yang masih satu jaringan. 

Para tersangka yang terdiri dari FN, CR, IL, PR, GN, dan AH. Keenamnya merupakan jaringan narkoba yang sempat mengelabui polisi sehingga terjadi insiden salah gerebek anggota perwira TNI AD bernama Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di salah satu hotel di Kota Malang. 

Saat ini sendiri keenamnya dibawa ke Mapolda Jawa Timur guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 111 ayat 1, 114 ayat 1, 112 ayat 1, 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Psikotropika. Ancaman hukumannya lima tahun sampai dengan 20 tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
7 hari lalu

Ngeri! Kakek di Malang Tewas Terlindas KA Arjuno Ekspres usai Rebahan di Rel

11 hari lalu

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Malang dan Kediri, 2 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Polisi Tahan Kadis Perkimtan Gowa Kasus Pungli Izin Bangunan, Rekening Rp1,8 Miliar Disita

1 bulan lalu

Kadis Perkimtan Gowa Ditetapkan Tersangka Kasus Pungli Izin Bangunan

2 bulan lalu

Kebakaran 2 Rumah Kontrakan di Malang, Akses Gang Sempit Hambat Pemadaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal