Kepsek dan Wakasek SMP 16 Kota Malang Dicopot terkait Kasus Perundungan Siswa

Deni Irwansyah
Antara
Wali Kota Malang Sutiaji seusai menjenguk MS, siswa SMP korban bullying di rumah sakit. (Foto: iNews/Deni Irwansyah)

"Pelanggaran Kepala Dinas karena dia ceroboh membuat pernyataan. Karena informasi yang didapat dari sekolah atau dari guru tidak dianalisa. Kami berikan peringatan," ucap Sutiaji.

Selain itu, Pemerintah Kota Malang juga akan memberikan peringatan terhadap guru konselor dan dua orang guru agama tempat di mana korban berinisial MS bersekolah menjadi korban perundungan yang diduga dilakukan oleh tujuh orang temannya.

Sutiaji menambahkan, keputusan untuk menjatuhkan sanksi berupa pencopotan kepala sekolah dan wakilnya tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas pendidikan bersama Inspektorat Pemerintah Kota Malang.
"Sudah memenuhi syarat untuk dilakukan sanksi itu," ujar Sutiaji.

Terkait kasus perundungan terhadap MS berusia 13 tahun tersebut, berdasarkan catatan terakhir, pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi.

Korban MS, juga diberikan pendampingan hingga korban benar-benar pulih. Pendampingan tersebut melibatkan psikolog, Unit Pelayanan perempuan dan Anak (PPA), serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

MS merupakan korban perundungan yang mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Bahkan, anak berusia 13 tahun tersebut harus diamputasi jari tengah tangan kanannya akibat luka yang cukup parah.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
18 jam lalu

Kemenkes Ungkap Penyebab Meninggalnya Dokter PPDS Undip Semarang, Ini Hasilnya

6 hari lalu

Dokter PPDS Meninggal di RSUP Kariadi, Undip Buka Suara soal Isu Perundungan

6 hari lalu

Kabar Duka! Dokter PPDS Undip Meninggal Dunia, Dikaitkan Dugaan Bullying

27 hari lalu

Sakit Hati Sering Difoto Jadi Bahan Olokan Rekan Kerja, Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor

1 bulan lalu

Viral Nakes RSUD Tasikmalaya Hujat Pasien BPJS di Medsos, KDM Desak Sanksi Tegas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal