Di saat bersamaan, para siswa SMPN 18 Kota Malang menggelar aksi demonstrasi dan aksi mogok sehingga Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) lumpuh total.
Disdikbud Kota Malang memastikan penanganan kasus ini berjalan cepat dan transparan guna mengusut tuntas fakta dugaan penganiayaan serta menjamin perlindungan hak dan keamanan seluruh siswa.