Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

iNews
Delapan korban kembali melaporkan dugaan penipuan Arisan Meow ke Polda Jatim dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai lebih dari Rp1 miliar. (Foto: iNews).

Dalam skema ini, peserta pada urutan atas menyetor uang lebih besar, sedangkan peserta pada urutan bawah berpotensi memperoleh keuntungan dari selisih setoran. Kini, para korban mengaku mengalami kerugian setelah pembayaran arisan tidak lagi berjalan sesuai kesepakatan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengatakan, telah menerima laporan terkait dugaan penipuan Arisan Meow. Menurutnya, petugas telah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. 

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami sudah melakukan gelar perkara sudah kami tingkatkan ke proses penyidikan," Kombes Roy.   

Para korban memperkirakan sekitar 50 peserta mengalami kerugian akibat kasus ini. Mereka berharap polisi mengusut tuntas dugaan penipuan tersebut sekaligus menelusuri aset terkait untuk membuka peluang pengembalian uang para peserta.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif Rp71 Miliar, Catut Nama Artis dan Selebgram

1 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

4 hari lalu

Tertipu Janji Jadi Karyawan Tetap di Pabrik, 10 Pencari Kerja di Banten Rugi Rp223 Juta

8 hari lalu

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

9 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal