Ketagihan Game Online Mobile, Pelajar di Surabaya Nekat Jadi Kurir Sabu

Rahmat Ilyasan
MS (17) pelajar SMA di Surabaya ditangkap petugas Polsek Tegalsari karena mengedarkan narkoba jenis sabu untuk game online. (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan)

“Dari aksi peredaran narkoba ini, kami berhasil menyita barang bukti 3 paket sabu-sabu masing-masing seberat 0,37 gram, 0,46 gram, dan 0,41 gram,” katanya.

Menurut Rendy, akibat perbuatannya, MS dijerat Pasal tentang Peredaran Narkoba dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kepada penyidik, MS mengaku baru mengedarkan sabu sebulan lalu. Dia awalnya mengamen dan kenal dengan sabu-sabu. “Baru satu bulan saya edarkan sabu, tapi jarang-jarang,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
22 hari lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

29 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

30 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

2 bulan lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

2 bulan lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal