Ketauan Maling Motor, Residivis Curanmor Asal Lumajang Dihajar Warga di Sidoarjo

Yoyok Agusta
Arik Hermanto, residivis curanmor asal Lumajang ditangkap polisi di Sidoarjo karena nekat mencuri motor warga.

“Saya naiki motor curian ke Lumajang untuk diantar ke penadah. Dia temannya teman saya,” katanya, Rabu (11/11/2020).

Waka Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Imam Yuwono mengatakan, pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa satu unit motor dan kunci leter t. Pelaku juga pernah menjalani hukuman atas kasus yang sama di Bali.

“Pelaku asal Lumajang tapi indekos di Sidoarjo. Dalam beraksi, pelaku biasa berjalan kaki sambil mencari target,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolresta Sidoajro sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

9 hari lalu

Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, BGN Minta Maaf ke Ponpes Manbaul Hikam

10 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

11 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

31 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal