Ketua DPD La Nyalla Dorong Pemkot Surabaya Percepat Sertifikasi Aset

Nur Ichsan Yuniarto
Ketua DPD RI La Nyalla bersama Wakil Walikota Surabaya Armuji saat rapat koordinasi penyelesaian Tanah Surat Ijo Kota Surabaya dengan Kemendagri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN (Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat proses sertifikasi terhadap 2.792 aset miliknya. Sertifikasi aset merupakan bentuk pengamanan hukum sehingga bisa menghindari permasalahan sengketa. 

"Aset pemkot atau daerah penting diamankan, baik secara fisik, administrasi, dan hukum. Sehingga potensi-potensi penguasaan aset pemerintah oleh pihak-pihak yang kurang bertanggungjawab tidak terjadi," kata La Nyalla, Minggu (26/9/2021).

La Nyalla menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, ada tiga bentuk pengamanan aset, yakni, pengamanan fisik, pengamanan administrasi, dan pengamanan hukum. 

"Selain Pemkot, BPN juga harus aktif dan responsif. Karena proses sertifikasi itu diajukan oleh Pemkot dan selanjutnya ada di BPN," kata dia.

Sertifikasi aset, kata dia, juga berguna untuk menghindari potensi korupsi dalam bentuk penyalahgunaan aset.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Burung Cucak Hijau Jawara Kontes Berkicau Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

3 hari lalu

Kebakaran Gudang Bekas Pabrik Sandal New Era di Gresik, Asap Hitam Membubung Tinggi

3 hari lalu

Nenek 92 Tahun Hilang 7 Hari di Hutan Jombang, Ditemukan di Dasar Jurang

3 hari lalu

Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

4 hari lalu

Viral Panggung Event Drag Bike di Bondowoso Ambruk, Tamu Undangan Berjatuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal