Ketua RW Aniaya Tetangga hingga Tewas di Gresik gegara Curi Kunyit

Agus Ismanto
Ketua RW di Gresik ditahan karena diduga menganiaya tetangganya yang mencuri kunyit hingga tewas. (Foto: iNews/Agus Ismanto)

Menurut dia, korban tidak terima dan kemudian mengambil surat tanah yang ditanami kunyit. “Padahal tanah itu sudah saya beli. Dia kemudian balik bawa celurit terus ancam anak saya. Karena terancam, saya pukul pakai balok kayu di bagian kepalanya,” katanya.

Akibat perbuatannya, Bonadi kini ditahan di Polres Gresik. Bonadi dijerat Pasal 351 ayat (3) tentang penganiyaan mengakibatkan korban tewas dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
14 hari lalu

Operator Pinjol Ilegal di Gresik Ditangkap usai Peras Wanita Puluhan Juta

22 hari lalu

Kronologi Perempuan Bunuh Tunangan di Gresik, Bawa 2 Pisau Tikam Korban 23 Kali saat Tidur

22 hari lalu

Terungkap! Motif Perempuan di Gresik Bunuh Tunangan, Sakit Hati Diputus Cinta

22 hari lalu

Pembunuhan di Gresik, Perempuan Tikam Tunangan Puluhan Kali saat Tidur hingga Tewas

24 hari lalu

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Jalanan Gresik Picu Kemacetan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal