Kewajiban Bayar Pajak Era Hayam Wuruk Jadikan Kerajaan Majapahit Berjaya

Avirista Midaada
Ilustrasi Kerajaan Majapahit. (Foto: Istimewa)

Lima daerah menurut kiblat yaitu utara, timur, selatan, barat, dan pusat yang disebut Mancanegara diperintah oleh Juru Pangalasan yang bergelar Rakryan.

Raja dan Juru Pangalasan adalah pembesar yang bertanggung jawab, namun dalam pemerintahannya dikuasakan pada patih. Pada pemerintahan di pusat, segala urusan menjadi tanggung jawab Mahapatih Amangkubumi yakni Gajah Mada, Demung, Kanuruhan, Rangga, dan Tumenggung. 

Kewajiban utama daerah bawahan hanya menyerahkan upeti tahunan dan menghadap raja pada waktu yang ditetapkan sebagai tanda kesetiaan, dan pengakuan terhadap kekuasaan Majapahit. Sementara untuk mengawasi wilayah Majapahit yang sangat luas, kerajaan memiliki armada yang sangat besar dan ditakuti oleh negara-negara lain. 

Armada tersebut ditempatkan di Lautan Teduh atau Samudera Pasifik dan di pantai utara Pulau Jawa. Selain itu, Majapahit juga menjalin persahabatan dengan negara-negara tetangga yang diistilahkan dengan Mitrekasatata. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
31 hari lalu

Makam Kuno Ratusan Tahun di Tulungagung Dibongkar, Ada Jejak Majapahit dan Islam

2 bulan lalu

Aliansi Warga Pati Datangi DPU Buntut Heboh Pedagang Lontong Sayur Dipajaki Rp840.000

3 bulan lalu

Warga Labusel Kaget Tiba-Tiba Ditagih Pajak Transaksi Gula Hampir Rp8 Miliar

4 bulan lalu

Arkeolog Temukan Situs Majapahit di Bawah Jalan Desa Mojokerto, Begini Wujudnya

10 bulan lalu

Demo Desak Pembatalan Kenaikan Pajak, Petani di Karawang Bakar Gerbang Kantor Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal