Kisah Harta Karun Kerajaan Majapahit yang Terpendam di Gunung Penanggungan

Andryanto Wisnuwidodo
Harta karun Kerajaan Majapahit di Gunung Penanggungan. (Foto: Ali Masduki/Sindonews.com).

Tertulis di dalam kitab Tantu Panggelaran Saka 1557 atau 1635 M, para dewa sepakat untuk menyetujui bahwa manusia dapat berkembang di Pulau Jawa. Namun pulau itu tidak stabil, selalu berguncang diterpa ombak lautan. Alasan untuk menstabilkan kondisi Pulau Jawa, para dewa memindahkan Gunung Mahameru dari Jambhudwipa ke Jawadwipa.

Dalam perjalanan kepindahan tersebut, sebagian Mahameru ada yang rontok berjatuhan, dan menjelma menjadi gunung-gunung yang ada di Pulau Jawa dari barat ke timur. Bagian terbesarnya jatuh menjelma menjadi Gunung Semeru, sedang puncak Mahameru dihempaskan oleh para dewa menjadi Pawitra yang sekarang disebut Gunung Penanggungan.

Gunung Pawitra menjadi gunung yang keramat dalam peninggalan Jawa masa Hindu-Buddha, karena puncak Mahameru yang dipindahkan ke Jawa. Gunung Pawitra yang kerap disebut sebagai Gunung Keramat ini menjadi bukti bagaimana peradaban Majapahit sangat dinamis dalam menjalankan sistem pemerintahan.

Berada tidak jauh dari pusat keraton Majapahit di Trowulan, gunung dengan ketinggian 1.653 meter di atas permukaan laut tersebut seakan menjadi pusat spiritual kerajaan. Di setiap jengkal kaki melangkah, pecahan terakota berserakan di tanah. Ratusan situs purbakala berupa candi-candi yang dibangun pada abad 15 mengelilingi puncak Pawitra.

Gunung Penanggungan dikelilingi empat bukit di bawahnya yaitu Gajah Mungkur (1087 m), Bekel (1238 m), Kemuncup (1227m) dan Sarah Klopo (1275 m). Setiap bukit terdapat situs purbakala dengan ragam cerita yang melegenda di masyarakat.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Arkeolog Temukan Situs Majapahit di Bawah Jalan Desa Mojokerto, Begini Wujudnya

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Pria di Mojokerto Tega Aniaya Mertua dan Istri, 1 Tewas dan 1 Kritis

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Jadi 500 Bagian Divonis Penjara Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal