Kocak, Maling di Mojokerto Berhasil Curi Handphone tapi Tinggalkan Motor

Sindonews.com
Tritus Julan
Ilustrasi pencurian. (Foto: Shutterstock)

Nahas, mendadak sang pemilik rumah terbangun lantaran suara berisik di bagian ruang tamu. Karena curiga, korban langsung mengecek dan mendapati jendela rumah terbuka. Sementara di pekarangan rumah terdapat sepeda motor orang tak dikenal.

Pelaku yang kaget lantaran dipergoki korban, segera melarikan diri. Apes, dia justru lupa dan meninggalkan sepeda motornya.

Akhirnya, sepeda motor pelaku langsung diamankan korban dan dibawa ke kantor polisi sebagai barang bukti. Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengidentifikasi pemilik sepeda motor itu.

Selanjutnya, korp berseragam cokelat ini meringkus pelaku saat bersembunyi di rumahnya. Dari tangan pelakku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan dompet berisikan uang Rp500.000 hasil curian.

Akibat perbuatanya, laki-laki pengangguran ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman untuk pelaku di atas tiga tahun penjara.

"Saat ini pelaku sudah kita lakukan penahanan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga mengembangkan kasus ini," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
1 jam lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

2 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

7 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

9 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

10 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal