Komisi Yudisial Pantau Langsung Sidang Kasus Pencabulan Mas Bechi di PN Surabaya

Lukman Hakim
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (Foto: Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk memantau persidangan dugaan pencabulan santriwati dengan terdakwa Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, Senin (5/9/2022). 

Selain memantau persidangan, kedatangan KY sekaligus dalam rangka kunjungan kerja.

"Tentunya kami juga sosialisasi tugas pengawasan terhadap hakim. Salah satu bagian tugas pengawasan itu adalah pemantauan (sidang)," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito, Senin (5/9/2022).

Dia menambahkan, fungsi pengawasan dan pemantauan oleh KY bertujuan mencegah dugaan pelanggaran etik oleh para hakim di PN Surabaya. Terkait perkara Mas Bechi, pihaknya sudah mengetahui. 

"Memang awal mulanya perkara itu ada di wilayah PN Jombang. Maka dari itu, saya dan tim turun langsung ke PN Surabaya. Tak lain, untuk mengkroscek kebenaran informasi pemindahan lokasi sidang," imbuhnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Otak Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara

57 tahun lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

57 tahun lalu

Sesumbar Kebal Hukum, Pemuda Cabuli Siswi SD di Sidoarjo Tak Berkutik Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

57 tahun lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal