Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

iNews
Tim Macan Unit Resmob Satreskrim Polres Bangkalan menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). (Foto: iNews).

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di lokasi persembunyian mereka. “Kami menangkap tiga tersangka di rumah ZN di Desa Togubeng, Kecamatan Geger, Bangkalan,” ujar AKP Hafid Dian Maulidi.

Selain memburu satu pelaku yang masih kabur, polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan para pelaku di sejumlah lokasi pencurian lainnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 bulan lalu

Komplotan Curanmor Bersenpi di Grogol Ditangkap, Dua Pelaku Masih Buron

11 jam lalu

Mayat Pria Mengambang di Perairan Lanal Batu Poron, Ada Luka Benda Tumpul di Kepala

6 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

10 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal