Komplotan Pemalsu Surat Rapid Test Covid-19 Ditangkap di Sidoarjo

Lukman Hakim
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti milik kelima pelaku pemalsu rapid test Covid-19. (Foto: SINDOnews/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Komplotan pembuat surat rapid test Covid-19 palsu ditangkap Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim). Dalam perkara ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka. 

Kelima tersangka yakni, NH (33) warga Jalan KH Hasbullah, Kelurahan Banjarejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang; SG (36), warga Pabean, Kelurahan Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Kemudian, MZA (22), warga Desa Pagerwojo RT 17/04 Buduran, Sidoarjo; IB (51), warga Jalan Malik Ibrahim Kwangsan RT 006/003 Sedati, Sidoarjo. Terakhir AF (27), warga Petukangan Ampel Kota Surabaya. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, pengungkapan kasus itu di Jalan by pass Juanda, Kelurahan Sedati Agung, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Modus operandinya, para pelaku memalsukan surat keterangan hasil swab antigen dan swab PCR milik RS Sheila Medika kepada para pemesan tanpa pemeriksaan. 

"Anggota kami mendapatkan informasi terkait adanya praktik penjualan surat keterangan hasil rapid test Covid-19 ilegal," katanya, Selasa (11/5/2021).

Selanjutnya, anggota mencoba memesan kepada tersangka SG dengan harga Rp200.000 per surat. Setelah surat keterangan hasil rapid test tersebut diterima anggota, selanjutnya pelaku langsung diamankan beserta barang bukti. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku memesan surat tersebut dari tersangka NH.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Ungkap Pekerjaan Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun

2 hari lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK dan SIM di Kendari, 3 Orang Ditangkap

3 hari lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

3 hari lalu

Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

8 hari lalu

Polda Jatim Kerahkan Pasukan BKO untuk Padamkan Karhutla di 9 Wilayah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal