Komplotan Pembobol Toko Emas di Magetan Ditangkap, Barang Bukti Rp1 Miliar Dikembalikan

iNews
Barang bukti kasus pembobolan toko emas di Kabupaten Magetan, Jawa Timur dikembalikan kepada korban. (Foto: iNews).

Kapolres Magetan AKBP Raden Erick Bangun Prakasa mengatakan, tiga pelaku diperiksa di Polres Madiun Kabupaten, sementara satu pelaku lainnya diperiksa di Polres Magetan. 

Pada Kamis (15/1/2026) malam, seluruh barang bukti berupa perhiasan emas dan uang tunai hasil curian langsung diserahkan kembali kepada korban.  

"Kerugian itu kita bisa kembalikan secara utuh tanpa kurang sesuatu apa pun. Kurang lebih untuk perhiasannya Rp1 miliar kemudian uang tunia sekitar Rp24 juta," ujar AKBP Raden Erick.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu satu pelaku lain yang masih buron.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Maling Nekat Jebol Tembok Toko Emas di Magetan, Bawa Kabur Perhiasan Senilai 1 Miliar

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pencuri Tas di Stasiun Tawang Semarang yang Viral Ditangkap di Demak

57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal