Komplotan Pembobol Toko Emas di Magetan Ditangkap, Barang Bukti Rp1 Miliar Dikembalikan

iNews
Barang bukti kasus pembobolan toko emas di Kabupaten Magetan, Jawa Timur dikembalikan kepada korban. (Foto: iNews).

Kapolres Magetan AKBP Raden Erick Bangun Prakasa mengatakan, tiga pelaku diperiksa di Polres Madiun Kabupaten, sementara satu pelaku lainnya diperiksa di Polres Magetan. 

Pada Kamis (15/1/2026) malam, seluruh barang bukti berupa perhiasan emas dan uang tunai hasil curian langsung diserahkan kembali kepada korban.  

"Kerugian itu kita bisa kembalikan secara utuh tanpa kurang sesuatu apa pun. Kurang lebih untuk perhiasannya Rp1 miliar kemudian uang tunia sekitar Rp24 juta," ujar AKBP Raden Erick.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu satu pelaku lain yang masih buron.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
8 bulan lalu

Maling Nekat Jebol Tembok Toko Emas di Magetan, Bawa Kabur Perhiasan Senilai 1 Miliar

4 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

5 hari lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

16 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

30 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal