Komplotan Pembobol Toko Emas di Magetan Ditangkap, Barang Bukti Rp1 Miliar Dikembalikan

iNews
Barang bukti kasus pembobolan toko emas di Kabupaten Magetan, Jawa Timur dikembalikan kepada korban. (Foto: iNews).

MAGETAN, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Stareskrim) gabungan Polres Magetan dan Polres Madiun meringkus empat pelaku sindikat pembobol toko emas di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian terjadi di toko emas dan kosmetik di Jalan Raya Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Magetan.  

Dalam aksinya, kawanan pelaku berjumlah lima orang ini menjebol tembok bagian belakang bangunan dan berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp24 juta serta perhiasan emas senilai lebih dari Rp1 miliar. 

Sebelum sempat menjual hasil curian, empat pelaku berhasil ditangkap di rumah kos Kecamatan Jiwan, Madiun pada Rabu (14/1/2026) pagi.

Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing, Jumzah (48), warga Kota Madiun; Amirudin (50), Muhlis (42), Sabarman (37), warga Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) serta Apip, warga Kota Bogor. 

Sementara itu, satu pelaku lain berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran polisi.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
8 bulan lalu

Maling Nekat Jebol Tembok Toko Emas di Magetan, Bawa Kabur Perhiasan Senilai 1 Miliar

4 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

4 hari lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

16 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

29 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal