Langgar PPKM Darurat di Surabaya, 145 Orang Dibawa ke Permakaman Tengah Malam

Antara
Para pelanggar protokol kesehatan pada masa PPKM darurat mendapat sanksi menyaksikan pemakaman jenazah yang meninggal karena Covid-19 di TPU Keputih Kota Surabaya, Selasa (6/7/2021) pagi. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

"Sanksi berikutnya adalah kerja sosial di Liponsos selama lima hari dan membantu pembuatan peti jenazah. Jadi, mereka tahu bahwa Pemkot Surabaya bekerja secara maksimal untuk menangani korban Covid-19," katanya. 

Petugas gabungan dari Pemkot Surabaya bersama TNI dan Polri juga menertibkan warung makan, warung kopi, dan toko yang masih beroperasi melebihi pukul 20.00 WIB. Sementara itu, para pengunjungnya yang langgar protokol kesehatan dan aturan jam malam saat PPKM darurat langsung dimintai KTP, didata, kemudian dibawa ke Liponsos Keputih.

"Dalam operasi tersebut, ditemukan beberapa warung yang masih buka. Pada saat itu juga langsung kami minta tutup," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 bulan lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

2 bulan lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

2 bulan lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

2 bulan lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

2 bulan lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal