Langgar PPKM, Karaoke Pop City di Surabaya Disegel Satpol PP dan Polisi 

Ihya Ulumuddin
Petugas gabungan memasang segel dan garis Pol PP di tempat Karaoke Pop City, Sabtu (23/1/2021) sore. (Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Karaoke Pop City di Jalan Kenjeran 223, Kota Surabaya kembali  disegel polisi, Sabtu (23/1/2021) sore. Sanksi ini diberikan karena tempat hiburan tersebut  nekat buka saat Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Tak hanya disegel, beberapa karyawan tempat karaoke juga diamankan. Mereka dibawa petugas ke Polrestabes Surabaya untuk diperiksa.

"Sesuai instruksi pemerintah bahwa tempat hiburan tidak boleh buka dalam masa pandemi,  lebih-lebih kita masih dalam PPKM,” kata Kapolsek Tambaksari Kompol Akay Fahli, Sabtu (23/1/2021).

Akay mengatakan, penutupan tempat karaoke dilakukan setelah petugas gabungan menggelar operasi PPKM di beberapa titik. Dari situ petugas mendapat laporan bahwa ada tempat karaoke buka. "Kami langsung cek ke lokasi, ternyata benar ada aktivitas, sehingga langsung kami segel. Karyawan dan pengelola juga kami bawa," katanya.

Selain menutup tempat karaoke, petugas juga akan mengenakan sanksi denda untuk pengelola. Ketentuan tersebut sudah tercantum dalam perda dan perwali tentang protokol kesehatan. 

Sebelumnya, karaoke itu juga pernah disegel oleh Satpol PP pada bulan Sepetember lalu, karena melanggar aturan dalam Perwali Surabaya No. 33. Hasil penyelidikan polisi, karaoke keluarga tersebut juga menyediakan pemandu lagu.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap Fakta Baru Wanita di Surabaya Sekap Calon Mertua, Foya-Foya di Hotel Mewah 6 Bulan

57 tahun lalu

Kecelakaan di Surabaya, Mobil Sedan Ditumpangi Ibu dan Anak Tercebur ke Sungai

57 tahun lalu

Kecelakaan di Surabaya, Mobil Sepasang Kekasih Terjun dari Flyover Gubeng

57 tahun lalu

Eksekusi Rumah Mewah Rp5 Miliar di Surabaya Ricuh, Juru Sita Jebol Paksa Pintu

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal