Langgar PPKM, Karaoke Pop City di Surabaya Disegel Satpol PP dan Polisi 

Ihya Ulumuddin
Petugas gabungan memasang segel dan garis Pol PP di tempat Karaoke Pop City, Sabtu (23/1/2021) sore. (Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Karaoke Pop City di Jalan Kenjeran 223, Kota Surabaya kembali  disegel polisi, Sabtu (23/1/2021) sore. Sanksi ini diberikan karena tempat hiburan tersebut  nekat buka saat Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Tak hanya disegel, beberapa karyawan tempat karaoke juga diamankan. Mereka dibawa petugas ke Polrestabes Surabaya untuk diperiksa.

"Sesuai instruksi pemerintah bahwa tempat hiburan tidak boleh buka dalam masa pandemi,  lebih-lebih kita masih dalam PPKM,” kata Kapolsek Tambaksari Kompol Akay Fahli, Sabtu (23/1/2021).

Akay mengatakan, penutupan tempat karaoke dilakukan setelah petugas gabungan menggelar operasi PPKM di beberapa titik. Dari situ petugas mendapat laporan bahwa ada tempat karaoke buka. "Kami langsung cek ke lokasi, ternyata benar ada aktivitas, sehingga langsung kami segel. Karyawan dan pengelola juga kami bawa," katanya.

Selain menutup tempat karaoke, petugas juga akan mengenakan sanksi denda untuk pengelola. Ketentuan tersebut sudah tercantum dalam perda dan perwali tentang protokol kesehatan. 

Sebelumnya, karaoke itu juga pernah disegel oleh Satpol PP pada bulan Sepetember lalu, karena melanggar aturan dalam Perwali Surabaya No. 33. Hasil penyelidikan polisi, karaoke keluarga tersebut juga menyediakan pemandu lagu.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Demo Desak Eks Jampidsus Diadili di Kejati Jatim Memanas! Massa Lempar Telur Busuk

7 hari lalu

Hobi Jadi Cuan! Pria di Surabaya Raup Omzet Rp18 Juta dari Ternak Blackthroat

9 hari lalu

Kebakaran Hanguskan 3 Tempat Usaha di Surabaya, Diduga Dipicu Kebocoran Elpiji

13 hari lalu

Viral Rumah Unik Setipis Tisu di Surabaya, Lebarnya di Paling Ujung Cuma 60 Cm

14 hari lalu

Viral! Buaya Muncul di Depan Pemancing di Sungai Jagir Surabaya, Warga: Hitam Gede

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal