Lumuri Petugas Satgas dengan Kotoran Manusia, Istri Pasien Covid-19 di Surabaya Jadi Tersangka

Nur Syafei
Satreskrim Polrestabes Surabaya. (Foto: iNews/Nur Syafei)

SURABAYA, iNews.id – IstripasienCovid-19 yang diduga melumurkan kotoran kepada petugas medis Puskesmas Sememi Surabaya, Jawa Timur (Jatim) ditetapkan jadi tersangka sejak Rabu (14/10/2020). Penetapan status itu setelah polisi melakukan gelar perkara, pemeriksaan tujuh saksi dan mengamankan barang bukti.

Selanjutnya, polisi akan memulai proses penyidikan kasus setelah tersangka dan dua anaknya dinyatakan negatif Covid-19. Mereka juga harus menjalani isolasi sekitar 14 hari di sebuah hotel di Surabaya.

“Ini masih menunggu hasilnya apakah nanti negatif atau positif Covid-19. Informasi awal, tersangka negatif,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Jumat (16/10/2020).

Akibat perbuatan tersebut, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni pasal 212 KUHP tentang perbuatan melawan petugas dan pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Menurutnya, nantinya polisi akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut. Semenntara kedua anaknya masih berstatus saksi.

Sebelumnya, tiga petugas Satgas Covid-19 dari Puskesmas Sememi dilumuri kotoran manusia oleh istri pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Rusun Bandarrejo Romokalosari, Surabaya pada 29 September 2020. Aksi itu diduga dilatarbelakangi oleh penolakan istri pasien saat petugas hendak mengevakuasi suami ke Rumah Sakit Bakti Dharma Husada Surabaya untuk dikarantina.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
20 jam lalu

Istri Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Suami, Terungkap dari Kecurigaan Sang Ibu

13 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

14 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

15 hari lalu

Baru 2 Tahun Berdiri, Gedung Puskesmas Salupangkang Retak dan Dikosongkan

15 hari lalu

Kebakaran Instalasi Gizi RSSA Malang, 19 Pasien Sempat Dipindahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal